Pasangkayu, Mesakada.com — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kecelakaan melibatkan tronton Hino Ranger bernomor polisi DD 8295 SL dan sepeda motor Honda Beat DC 2359 WL. Pengendara motor, Arifin (21), meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu melalui Unit Gakkum Sat Lantas menjelaskan, kecelakaan bermula saat tronton yang dikemudikan Muh. Salam (29) mengalami kerusakan pada velg belakang sebelah kiri.
Tronton tersebut kemudian berhenti dan parkir di badan jalan sebelah kiri dengan posisi menghadap ke utara. Saat bersamaan, Arifin mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara.
Setibanya di lokasi, sepeda motor menabrak bagian belakang sebelah kanan tronton yang sedang berhenti di badan jalan. Benturan menyebabkan Arifin mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah hingga meninggal dunia di tempat.
Pengemudi tronton tidak mengalami luka, sementara kendaraan tersebut tidak mengalami kerusakan. Sepeda motor korban mengalami kerusakan pada kedua spion, kap depan dan stang. Kerugian material diperkirakan Rp2 juta.
Polisi menyebut kondisi jalan saat kejadian baik dan rata dengan cuaca cerah. Namun, kondisi sudah gelap. Ruas tersebut merupakan jalan nasional dua jalur tanpa median.
“Personel Unit Gakkum langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi,” ujar IPTU Karina Rara Ayu.
Polres Pasangkayu mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara malam hari. Polisi juga mengingatkan kendaraan yang mengalami kerusakan dan berhenti di badan jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. (*)







