Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mamuju Yuki Permana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Mamuju, khususnya Badan Anggaran DPRD, atas kerja sama, perhatian, dan komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Persetujuan bersama terhadap RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, sekaligus bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2025. Berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD maupun hasil pembahasan bersama Badan Anggaran akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” ujar Yuki.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mamuju berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Yuki juga menegaskan bahwa persetujuan bersama yang telah ditandatangani merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Mengakhiri sambutannya, Yuki mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat komunikasi, serta meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang semakin kuat, saya yakin seluruh ikhtiar yang kita lakukan akan semakin mempercepat terwujudnya Mamuju KEREN demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju,” ungkapnya.
Penandatanganan persetujuan bersama tersebut menjadi penanda selesainya tahapan pembahasan Ranperda di tingkat DPRD. Selanjutnya, setelah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Barat dan penyempurnaan sesuai hasil evaluasi, Ranperda akan diajukan pada tahapan penetapan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (*)






