Mamuju, Mesakada.com — Keluhan pasien yang masih harus membeli obat di luar rumah sakit akibat stok yang tidak tersedia di RSUD Provinsi Sulbar kembali mencuat. Persoalan ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulbar, Kamis (2/4/2026).
Dalam forum tersebut, praktik pasien BPJS yang tetap membeli obat di luar, meski rutin membayar iuran, mendapat perhatian serius dari para legislator.
Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, berjanji ke depan tidak akan ada lagi pasien yang harus membeli obat di luar rumah sakit. Ia memastikan pasien cukup membawa resep ke apotek RSUD, dan obat akan disiapkan. Jika stok tidak tersedia, pihak rumah sakit akan mengantar obat langsung kepada pasien.
“Kami tidak ingin stagnan. Ini menjadi bahan introspeksi kami untuk terus memperbaiki pelayanan,” ujarnya.
Namun demikian, pernyataan tersebut belum disertai penjelasan rinci terkait pembenahan sistem pengelolaan stok obat di internal rumah sakit. Solusi yang disampaikan masih berfokus pada penanganan saat terjadi kekosongan, bukan pada upaya pencegahan agar masalah serupa tidak terulang.
Direktur RSUD juga mengakui adanya sejumlah kendala, termasuk keterbatasan anggaran. Untuk pembenahan menyeluruh, kebutuhan dana diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar, terutama untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin, yang turut hadir dalam RDP, menegaskan bahwa tidak pernah terjadi keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
“Jika terjadi keterlambatan, ada sanksi denda sesuai ketentuan. Tapi sejauh ini klaim dibayarkan tepat waktu,” jelasnya.
BPJS juga mengungkapkan bahwa untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Sulawesi Barat, hingga tahun berjalan belum terdapat pembayaran iuran dari pemerintah. Meski demikian, hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan pembayaran klaim ke rumah sakit.
Di sisi lain, DPRD Sulbar melalui Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal pembenahan layanan di RSUD Regional. Anggota DPRD Sulbar, Irfan Fahri Putra, menekankan bahwa sektor kesehatan tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Kalau bicara kesehatan, tidak ada istilah efisiensi. Ini menyangkut nyawa manusia. Berapa pun kebutuhannya harus kita dukung,” tegasnya.
Ia juga memastikan DPRD akan memantau realisasi komitmen rumah sakit, khususnya terkait jaminan ketersediaan obat bagi pasien. Jika ke depan masih ditemukan kasus serupa, pihaknya tidak segan memanggil kembali manajemen RSUD untuk dilakukan evaluasi.
Dengan berbagai sorotan tersebut, publik kini menanti langkah konkret dari RSUD Regional Sulbar. Janji perbaikan telah disampaikan, namun pembenahan mendasar pada sistem pengelolaan stok obat masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan. (*)







