Mamuju, Mesakada.com — Polresta Mamuju mengamankan seorang pria berinisial APP alias Rinso (25), warga Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem.
Pelaku diduga menipu sejumlah wanita dengan berbagai modus, salah satunya menjanjikan kerja sama pembukaan usaha.
“Benar, dini hari tadi, bertepatan dengan dimulainya Operasi Pekat Marano 2026, kami mengamankan terduga pelaku penipuan yang berkedok sebagai anggota TNI,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Senin (26/1)2026).
Ia menjelaskan, korban terakhir berinisial MH (20) mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta setelah diperdaya oleh pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku percaya karena pelaku mengklaim dirinya sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem,” jelasnya.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pendalaman, dan koordinasi dengan pihak terkait, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan anggota TNI.
Setelah memastikan identitas pelaku, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat dan melakukan penangkapan di rumah mertuanya.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah, namun berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 lembar seragam dinas TNI dan 1 unit telepon genggam.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tertentu, serta meminta korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor. (*)






