Mamuju, Mesakada.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum rancangan APBD 2027 dibahas lebih lanjut.
Salah satu substansi yang mengemuka dalam pembahasan adalah upaya mengakomodasi prioritas DPRD di tengah keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran Pemprov Sulbar.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim mengatakan, pembahasan antara Banggar dan TAPD dilakukan untuk memastikan sejumlah prioritas yang telah dikomunikasikan DPRD dapat masuk dalam KUA-PPAS 2027.
“Dengan persetujuan bersama terhadap angka yang telah disepakati, maka paripurna akan dilaksanakan pada hari Kamis pukul 20.00 WITA. Apa yang menjadi komunikasi teman-teman DPRD dan prioritas yang sudah disepakati, diharapkan dipastikan masuk dalam KUA-PPAS,” ujar Abdul Halim dalam rapat Banggar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran membuat pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga bagaimana ruang fiskal yang tersedia diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Abdul Halim mengapresiasi TAPD dan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) yang dinilai tetap berupaya mengakomodasi aspirasi DPRD meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Sebagai pimpinan, kami berterima kasih kepada teman-teman TAPD sekaligus kepada Bapak Gubernur. Meskipun di tengah efisiensi, masih bisa sedikit mengakomodasi apa yang menjadi harapan teman-teman DPRD,” katanya.
Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, kesepakatan angka KUA-PPAS 2027 akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Sulbar yang dijadwalkan Kamis (13/8/2026) pukul 20.00 WITA.
“KUA-PPAS sudah disetujui dan selanjutnya dijadwalkan untuk diparipurnakan pada Kamis pukul 20.00 WITA,” ujarnya.
Setelah paripurna, proses akan dilanjutkan ke tahapan penyusunan APBD 2027. DPRD berharap hasil pembahasan KUA-PPAS tersebut dapat memastikan anggaran daerah tetap diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan target pembangunan Sulbar. (*)







