Kopi Mamasa Resmi Berindikasi Geografis, Diharap Bisa Tembus Pasar Nasional

oleh

Mamasa, Mesakada.com — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Mamasa menjadi tonggak penting bagi pengembangan komoditas perkebunan daerah. Pemerintah meluncurkan Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Arabika dan Kopi Robusta Mamasa di Lapangan Kondosapata, Senin (17/8/2026).

Peluncuran tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Andi Sitti Kamalia, atas arahan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Thamrin.

IG dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat identitas, melindungi keaslian, sekaligus meningkatkan daya saing kopi Mamasa. Status tersebut juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi petani dan membuka akses pasar yang lebih luas.

Andi Sitti Kamalia mengatakan Mamasa memiliki potensi besar dalam pengembangan kopi Arabika maupun Robusta. Karena itu, perlindungan melalui Indikasi Geografis menjadi bagian penting dalam menjaga kekhasan kopi yang dihasilkan dari wilayah tersebut.

“Kopi merupakan salah satu komoditas unggulan Sulawesi Barat, dan Kabupaten Mamasa memiliki potensi yang sangat besar, baik untuk kopi Arabika maupun Robusta. Karena itu, adanya Indikasi Geografis menjadi bagian penting untuk memberikan perlindungan terhadap identitas dan kekhasan kopi Mamasa sekaligus meningkatkan nilai tambah serta daya saingnya,” kata Andi Sitti Kamalia.

Menurutnya, IG bukan sekadar label, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan karakteristik dan reputasi kopi Mamasa tetap terjaga. Karakteristik tersebut tidak terlepas dari kondisi geografis, mulai dari iklim dan tanah hingga lingkungan serta pengetahuan masyarakat dalam membudidayakan dan mengolah kopi.

Karena itu, ia meminta penguatan IG dibarengi dengan konsistensi menjaga kualitas produksi. Petani dan seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan aktif mempertahankan standar mutu kopi Mamasa.

“Kami berharap dengan adanya IG ini, petani semakin termotivasi untuk menjaga kualitas dan karakteristik kopi Mamasa. Pemerintah akan terus mendorong pengembangan komoditas perkebunan unggulan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Dengan adanya perlindungan IG, penggunaan nama kopi Mamasa juga diharapkan tidak dilakukan secara sembarangan terhadap produk yang tidak berasal dari wilayah tersebut. Hal ini sekaligus memberikan kepastian terhadap identitas dan keaslian produk di tengah persaingan pasar kopi yang semakin luas.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh. Faizal Thamrin turut mendorong agar momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan kopi sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.

Pemerintah berharap keberadaan IG dapat membuka peluang pengembangan pasar, meningkatkan nilai ekonomi produk, memperkuat branding kopi Mamasa, serta mendorong produk tersebut semakin dikenal di tingkat nasional hingga internasional.

Lebih dari sekadar komoditas perkebunan, kopi Mamasa kini memiliki peluang untuk diposisikan sebagai produk yang merepresentasikan kekayaan geografis dan budaya daerah. Identitas tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan nilai jual sekaligus memperkuat posisi petani dalam rantai ekonomi kopi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.