Topoyo, Mesakada.com – Kasus kecelakaan maut bus Hino yang menewaskan dua penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. Polisi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mamuju Tengah setelah menggelar perkara pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA hingga selesai.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia tersebut.
Perkara itu tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/129/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR. Kecelakaan melibatkan bus Hino warna oranye bernomor polisi DN 7901 AU yang dalam perjalanan dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Palu, Sulawesi Tengah.
Bus tersebut dikemudikan Safri bersama sejumlah penumpang. Dua penumpang, yakni Ibrahim dan Ramli, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Bambang Hermiadi mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut memenuhi dasar untuk masuk ke tahap penyidikan.
Penyidik selanjutnya akan mendalami rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, serta kemungkinan adanya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan.
Sebelumnya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat juga turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan meliputi kondisi kendaraan, situasi jalan, posisi kendaraan saat kecelakaan, serta keterangan saksi dan korban selamat.
Kanit 1 Silaka Dirlantas Polda Sulbar Iptu Pasha Aditya Nugraha mengatakan pihaknya menerjunkan empat personel untuk melakukan olah TKP sekaligus memeriksa kondisi pengemudi.
“Kami empat personel dari Polda, saat ini sedang melakukan olah TKP dan cek kadar alkohol pada sopir bus,” ujar Pasha.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar alkohol pengemudi berada pada angka 0 persen. Polisi memastikan pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat diperiksa.
“Pengemudi dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.
Polisi juga menemukan bus tersebut memiliki dua pengemudi cadangan selain pengemudi utama. Salah satu pengemudi cadangan itu merupakan korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan.
“Selain pengemudi utama, ada dua pengemudi cadangan. Salah satu yang meninggal adalah pengemudi ketiga,” jelas Pasha.
Meski hasil pemeriksaan alkohol menunjukkan angka 0 persen, polisi belum menyimpulkan penyebab utama kecelakaan. Penyidik masih mendalami berbagai faktor, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, situasi saat kejadian, serta keterangan para saksi dan penumpang yang selamat.
Polisi juga masih melakukan pendataan dan verifikasi identitas seluruh penumpang yang berada di dalam bus saat kecelakaan terjadi.
Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang perkara dan menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.(*)





