Majene, Mesakada.com — Siri’ yang semestinya menjadi nilai untuk menjaga kehormatan dan martabat justru dapat menjadi senjata sosial ketika dimaknai secara sempit. Atas nama nama baik keluarga, korban kekerasan seksual bisa dibungkam, perempuan dibatasi dalam menentukan pilihan hidup, sementara kekerasan dalam rumah tangga disembunyikan agar tidak dianggap mencoreng kehormatan.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Kampanye Seni Budaya dan Diskusi Publik bertema “Merekonstruksi Makna Siri’ untuk Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Masyarakat Mandar” dalam rangkaian Sure’fest Sendana 2026 “Dijaga dan Menjaga Sossorang” yang digelar di Lapangan Bura’ Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar, Jumat (2/10/2026).
Siri’ merupakan salah satu nilai penting dalam sistem budaya masyarakat Mandar dan dikenal luas dalam rumpun budaya Bugis-Makassar-Mandar. Nilai tersebut berkaitan dengan rasa malu, harga diri, kehormatan, dan martabat yang turut memengaruhi cara individu maupun keluarga memandang hubungan sosial serta mengambil keputusan dalam kehidupan bermasyarakat.
Direktur Kartini Manakarra, Dian Daniati, mengatakan masih terdapat penafsiran siri’ yang sempit dan bias gender. Menurutnya, atas nama menjaga siri’ atau kehormatan keluarga, perempuan justru dapat mengalami pembatasan terhadap tubuh dan pilihan hidupnya.
“Ketika siri’ dimaknai secara sempit, perempuan sering kali menjadi pihak yang paling dibatasi. Atas nama menjaga kehormatan keluarga, korban kekerasan seksual bisa didorong untuk diam karena dianggap membawa aib bagi keluarga,” kata Dian Daniati di sela-sela kegiatan Sure’fest 2026.
Ia juga menyoroti praktik perkawinan anak maupun perkawinan yang tidak dikehendaki yang terkadang dibenarkan dengan alasan menjaga nama baik keluarga. Dalam kondisi tertentu, kekerasan dalam rumah tangga juga dapat disembunyikan agar persoalan tidak diketahui oleh lingkungan sekitar.
“Perkawinan anak atau perkawinan yang tidak dikehendaki juga bisa dibenarkan dengan alasan menjaga nama baik keluarga. Bahkan, kekerasan dalam rumah tangga dapat disembunyikan agar persoalan tidak keluar dan dianggap mencoreng kehormatan keluarga,” ujarnya.
Menurut Dian, pencegahan kekerasan berbasis gender tidak cukup hanya dilakukan melalui pengetahuan mengenai bentuk kekerasan dan mekanisme perlindungan. Masyarakat juga perlu memiliki ruang untuk membaca kembali nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Pencegahan kekerasan berbasis gender tidak cukup hanya dengan memahami bentuk kekerasan dan mekanisme perlindungan. Kita juga perlu membaca kembali nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat, sehingga kehormatan dan martabat tidak digunakan untuk membenarkan kekerasan, membungkam korban, membatasi pilihan perempuan, ataupun mengabaikan hak anak,” ujarnya.
Melalui pendekatan budaya lokal, masyarakat didorong untuk memahami bahwa nilai kehormatan dan martabat semestinya menjadi bagian dari upaya melindungi setiap orang, bukan menjadi alasan untuk mempertahankan praktik yang merugikan perempuan dan anak.
Dian Daniati berharap Kampanye Seni Budaya dan Diskusi Publik tersebut dapat menjadi ruang edukasi, kampanye, sekaligus refleksi publik untuk membangun pemahaman baru mengenai siri’ yang mendukung penghormatan terhadap perempuan dan anak.
“Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi bisa mendorong masyarakat untuk membaca kembali hubungan antara nilai budaya, norma sosial dan relasi gender. Kita ingin mendorong tindakan-tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah praktik yang merugikan kelompok minoritas dan kelompok rentan,” ujarnya.
Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi bagian dari membangun kesadaran publik yang dapat diteruskan dalam rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) melalui edukasi masyarakat, seni budaya, media sosial, media lokal, serta kolaborasi dengan komunitas dan lembaga layanan.
“Kesadaran ini perlu terus dibangun dan diteruskan melalui berbagai ruang, termasuk edukasi masyarakat, seni budaya, media sosial, media lokal, serta kolaborasi dengan komunitas dan lembaga layanan. Dengan begitu, pesan pencegahan kekerasan berbasis gender bisa semakin luas diterima masyarakat,” katanya. (ifn/ajs)





