Mamuju, Mesakada.com – Kapala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Memo Ardian membenarkan adanya insiden pelarian tersangka dari Mapolres Polewali Mandar (Polman). Insiden tersebut membuat Polda Sulbar membentuk tim evaluasi
“Benar, yang bersangkutan berinisial AA (22 tahun), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil meloloskan diri dari ruang pemeriksaan sebelum menjalani proses penahanan resmi,” jelas Kombes Pol Memo Ardian, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta telah meminta tim khusus telah diterjunkan guna melakukan audit menyeluruh atas sistem pengamanan.
Menurut dia, tersangka sebelumnya diamankan tim gabungan Polres Polman di Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Kamis (16/7/26), terkait dugaan pencurian sepeda motor di area RSUD Andi Depu Polman. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit motor yang disita di bengkel Desa Pambusuang.
Dari keterangan yang berkembang, pelarian terjadi Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA saat tersangka memanfaatkan kesempatan usai jam makan siang dengan berpura-pura membuang sampah.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya kelalaian, namun hal ini akan diperiksa secara objektif oleh tim pengawas internal. Segala temuan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan kedinasan dan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Memo.
Saat ini pengejaran terus digencarkan ke berbagai wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian, bekerja sama dengan berbagai pihak. Kabid Humas meminta masyarakat tetap tenang namun waspada, dan segera melapor jika melihat keberadaan tersangka.
Kabid Humas Polda Sulbar juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki kelemahan sistem pengamanan sementara proses hukum berjalan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)






