Mamuju, Mesakada.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Mamuju resmi dikukuhkan kembali menyusul perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Senin (22/9/2025).
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, dalam sambutannya berharap para kepala desa dapat mempercepat transformasi pembangunan di wilayah masing-masing. Menurutnya, hal itu dapat diwujudkan melalui penguatan administrasi serta pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Visi dan misi pembangunan desa harus selaras dengan visi pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, agar program berjalan sinkron dan terintegrasi dengan baik,” ujar Sutinah.
Ia juga menekankan pentingnya fokus pada isu-isu prioritas, khususnya penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Kepala Desa Lebani, Jumadir menyatakan siap menjadikan penanggulangan stunting sebagai salah satu program utama. “Kami berkomitmen mendorong kolaborasi di semua tingkatan pemerintahan agar program prioritas bisa berjalan maksimal,” tegasnya. (*)