Harap Gubernur Tak Digiring Melanggar Hukum, ESDM Sulbar Bakal Kaji Secara Komprehensif Soal Tambang

oleh -712 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan tambang, milik PT Jaya Pasir Andalan dan PT Alam Sumber Rezeki.

Penegasan ini disampaikan buntut dari polemik aktivitas pertambangan pasir di Desa Kalukku Barat di Mamuju, Desa Kadaila di Karossa, dan Desa Sarasa di Pasangkayu, yang setahun belakangan memicu gejolak.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mochamad Ali Chandra memastikan, bahwa pihaknya akan mengkaji kembali seluruh aspek perizinan, termasuk dampak lingkungan dan teknis pertambangan.

“Kami paham gejolak, kami tahu penolakan warga terhadap penambang pasir, sehingga kami sebagai leading sektor teknis, kita akan melihat kembali semua proses perizinan,” kata Ali Chandra, Jumat 9 Mei.

Terkait tekanan publik agar gubernur mencabut izin tambang, Ali Chandra menegaskan pentingnya menjaga posisi kepala daerah agar tetap dalam koridor hukum.

“Saya pikir, yang disampaikan gubernur menjadi jelas. Bahwa kita sayang juga gubernur, jangan gubernur digiring untuk mengambil keputusan yang melanggar hukum. Jadi semua ada di ranah hukum, sehingga harus jelas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebuah produk hukum yang ingin dicabut atau dibatalkan punya prosedur sendiri, tidak serta merta bisa dicabut. Namun, hal ini tentu menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat secara menyeluruh setiap proses penerbitan izinnya.

“Izin ini merupakan produk hukum. Kita akan lihat secara menyeluruh, secara komprehensif. Mulai dari prosesnya sampai berizin,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.