Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengaku selalu meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejatii) Sulbar dan Polda sulbar dalam menjalankank proyek strategis. Hal itu dilakukan demi menjaga pelaksanaan proyek berjalan sesuai koridor hukum.
Hal tersebut disampaikan Gubernur SDK usai menghadiri acara lepas sambut Kajati Sulbar, Selasa (5/5/2026).
SDK mengaku, Pemprov Sulbar selalu konsisten melibatkan Kejati dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
“Setiap proyek strategis, kita selalu minta pendampingan dari kejaksaan tinggi, begitu juga dengan Polda,” kata SDK.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menilai, sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati yang terbangun selama ini telah memberikan dampak positif, terutama dalam hal konsultasi hukum dan penguatan pengawasan terhadap program pemerintah.
“Orientasi kita adalah pencegahan. Sepanjang masih bisa dicegah tindakan hukum itu, maka kita upayakan seperti itu,” jelasnya.
Meski mengedepankan pencegahan, Suhardi Duka menegaskan bahwa penindakan tetap harus dilakukan apabila terjadi pelanggaran.
“Kalau memang sudah terlanjur salah, tentu penindakan harus dilakukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja mantan Kajati Sulbar, Sukarman Sumarinton selama menjabat sebagai Kajati Sulbar yang dinilai telah membangun kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, kepada Kajati Sulbar yang baru, Budi Hartawan Pandjaitan, Suhardi Duka berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dilanjutkan, khususnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendampingan hukum yang optimal.
“Saya kira beliau punya pengalaman panjang dan komitmen yang sama untuk memajukan daerah ini,” pungkasnya. (ajs)







