Masa WFH PPPK PW Berakhir 16 Mei, Pemprov Sulbar Belum Putuskan Perpanjangan

oleh
Sekprov Sulbar, Junda Maulana.

Mamuju, Mesakada.com — Masa kebijakan Work From Home (WFH) bagi PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Sulbr akan segera berakhir pada 16 Mei 2026. Pemprov belum memutuskan apakah akan memperpanjang kebijakan itu atau tidak.

Sekprov Sulbar, Junda Maulana memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan tersebut dalam Waktu dekat.

“Saya belum diskusi, kan tanggal 16 Mei terakhir. Insya Allah kita lakukan evaluasi, bagaimana pelaksanaan WFH, apakah efektif atau tidak,” ujar Junda, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, evaluasi ini penting untuk memastikan keberadaan PPPK Paruh Waktu benar-benar memberikan kontribusi kerja, bukan sekadar memanfaatkan kebijakan WFH untuk berlibur.

“Kita akan lihat, apakah mereka efektif bekerja atau hanya sekadar libur. Jangan sampai kita menggaji orang yang libur,” tegasnya.

Namun demikian, Junda menyebut sejauh ini belum ada laporan terkait penyalahgunaan WFH oleh PPPK Paruh Waktu. Ia bahkan mengaku rutin melakukan pengecekan langsung melalui video call sebagai bentuk pengawasan.

“Saya sering cek keberadaan mereka dengan video call, sampling di masing-masing OPD. Rata-rata kegiatannya produktif,” ungkapnya.

Menurutnya, selama tidak mengganggu tugas utama, PPPK Paruh Waktu juga diperbolehkan memiliki aktivitas tambahan untuk menambah penghasilan.

“Ada yang tambah-tambah penghasilan, ada yang jadi sopir Grab, kita maklumi dalam kondisi seperti ini. Yang penting tetap produktif,” jelasnya.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemprov Sulbar dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait skema kerja PPPK Paruh Waktu ke depan. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.