Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) meminta 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulbar tidak bermalas-malasan bekerja usai menerima SK.
SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.
“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata SDK, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (1/10/2024).
Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.
“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (*)