Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sulbar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang diraih Sulbar sejak provinsi tersebut berdiri.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Kamis (11/6). Selain Pemprov Sulbar, LHP juga diserahkan kepada lima pemerintah kabupaten di wilayah Sulawesi Barat.
Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mengatakan, opini WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan pembinaan dari BPK. Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah mengabaikan berbagai catatan dan rekomendasi yang masih harus diselesaikan.
“Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata SDK.
SDK menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal, optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset, efektivitas belanja modal dan bantuan sosial, hingga penguatan sistem pengendalian internal dan digitalisasi tata kelola keuangan.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi geopolitik global yang belum stabil menuntut pemerintah daerah lebih cermat dan efisien dalam menyusun program pembangunan. Karena itu, perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara lebih presisi agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, Gubernur memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah segera menyelesaikan rekomendasi yang diberikan. Pemprov Sulbar menargetkan seluruh tindak lanjut rekomendasi BPK dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 60 hari.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah provinsi menyiapkan empat langkah strategis, yakni membentuk tim khusus pemetaan rekomendasi, menerapkan pengawasan berjenjang melalui evaluasi berkala, meningkatkan kapasitas aparatur, serta melakukan penindakan terhadap temuan yang berindikasi menimbulkan kerugian negara atau ketidakpatuhan terhadap peraturan.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Sulbar berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat, sekaligus memperkuat terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)







