Mamuju, Mesakada.com — Gubernur Sukbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional dan meningkatkan penerimaan negara.
Menurut SDK, kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi upaya penting dalam memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinilai masih merugikan negara, salah satunya melalui praktik under invoicing.
“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” kata SDK di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Ia mencontohkan komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi salah satu andalan ekspor nasional sekaligus komoditas unggulan di Sulawesi Barat. Indonesia, kata dia, merupakan produsen sekitar 50 persen CPO dunia, namun belum memiliki kendali penuh atas harga pasar global.
“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga,” katanya.
SDK menilai kehadiran BUMN khusus ekspor sumber daya alam dapat memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar internasional sekaligus menekan praktik perdagangan yang merugikan negara, termasuk kebocoran devisa hasil ekspor.
Ia juga menyebut selama ini terdapat pola perdagangan yang membuat nilai ekspor Indonesia tidak optimal karena komoditas dijual melalui perantara dengan harga lebih rendah sebelum kembali diperdagangkan dengan harga lebih tinggi di pasar global.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ruang bagi sektor swasta tetap harus dijaga agar investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan. Namun, negara harus hadir untuk memastikan tata kelola perdagangan berjalan transparan dan adil.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir,” tegasnya.
SDK juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini berpotensi menimbulkan penyesuaian di pasar, namun dalam jangka panjang diyakini akan menciptakan stabilitas harga dan sistem perdagangan yang lebih sehat.
Tahap awal kebijakan tersebut disebut akan menyasar sektor strategis seperti CPO, batu bara, dan aluminium foil, yang juga berdampak pada daerah penghasil sawit di Sulawesi Barat seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian wilayah Kabupaten Mamuju.
Ia berharap kebijakan ini mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan swasta sehingga tercapai kondisi yang saling menguntungkan.
“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutupnya. (*)







