Fisik Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar Dicek, Randis Tak Boleh Pakai Pelat Gantung

oleh -689 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Satu per satu kendaraan dinas (Randis) Pemprov Sulbar, diperiksa kelayakan fisik dan administrasinya. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset daerah.

Penguasa Randis pun juga dilarang menggunakan pelat gantung, alias pelat nomor palsu/non-resmi pada kendaraan operasional dinas. Larangan ini tidak hanya berlaku bagi randis, tetapi juga kendaraan umum.

Pemeriksaan Randis dilakukan langsung oleh tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Sulbar, bekerja sama dengan Inspektorat Sulbar

“Ini bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab,” kata Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, kemarin.
.
Menurut dia, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya validasi dan pencocokan antara data aset daerah dengan keberadaan fisik kendaraan, sekaligus memastikan bahwa kendaraan yang digunakan ASN benar-benar layak operasional.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menertibkan aset pemerintah daerah agar pengelolaannya lebih tertib, efisien, dan sesuai dengan regulasi keuangan negara.

“Seluruh kendaraan harus bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya, tidak boleh hanya di atas kertas,” kata Natsir.

Menurutnya, hasil dari pemeriksaan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan terhadap sistem pengelolaan aset, terutama kendaraan dinas di lingkup Inspektorat.

Pemeriksaan fisik kendaraan ini juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pemerintah berharap langkah ini akan mendorong akuntabilitas dan efisiensi dalam pemanfaatan barang milik daerah, sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan atau kehilangan aset.

“Pengelolaan aset adalah wajah birokrasi yang bersih. Kita harus mulai dari hal-hal sederhana, termasuk memastikan kendaraan tidak disalahgunakan dan tidak dipermainkan statusnya dengan pelat gantung,” tegas Natsir. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.