Empat Kabupaten di Sulbar Dapat WTP Meski Ada Studi Banding OPD Tidak Sesuai Ketentuan

oleh -910 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Meski meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar, empat kabupaten di Sulbar tetap menerima catatan penting.

Salah satu sorotan utama adalah kegiatan studi banding dan sosialisasi oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, Majene, Pasangkayu, dan Mamuju Tengah, Selasa 27 Mei.

“Pemeriksaan atas LKPD TA 2024 dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan,” ujar Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga.

Menurut Frider, pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat kriteria utama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat kabupaten tersebut berhasil meraih opini WTP. Namun, Frider mengingatkan bahwa opini tersebut tidak serta-merta meniadakan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan.

“Masih terdapat beberapa permasalahan yang tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD, tetapi tetap perlu segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Salah satu temuan yang disorot adalah kegiatan studi banding dan sosialisasi oleh lima SKPD ke beberapa daerah yang dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Selain itu, BPK juga menemukan pengakuan penyertaan modal oleh Perumda Air Minum Tirta Mandar Kabupaten Majene atas aset Kementerian PUPR yang belum resmi diserahterimakan, kesalahan dalam penganggaran belanja daerah di Kabupaten Pasangkayu dan pertanggungjawaban belanja barang pakai habis yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BPK berharap, dengan predikat WTP yang telah diraih, masing-masing pemerintah kabupaten tetap fokus pada upaya perbaikan tata kelola keuangan dan menindaklanjuti seluruh temuan dengan serius. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.