Dua Pria di Mamasa Baku Pukul Usai Bersenggolan saat Mabuk Ballo

oleh

Mamasa, Mesakada.com — Perkelahian dua pemuda yang dipicu senggolan saat sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo berakhir damai melalui musyawarah adat di Kabupaten Mamasa.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kole, Desa Rambusaratu, Kecamatan Mamasa, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.50 WITA. 

Saat itu, Yermia alias Alan, warga Desa Tondok Bakaru, menghadiri persiapan pesta pernikahan keluarganya. Ia tanpa sengaja bersenggolan dengan Julniawan alias Awan, warga Desa Rambusaratu. Senggolan tersebut memicu adu mulut hingga keduanya saling tonjok. Polisi menyebut saat kejadian kedua pemuda itu sedang dipengaruhi minuman keras tradisional jenis ballo.

Akibat perkelahian itu, Julniawan mengalami luka robek di kepala kanan hingga harus mendapat tiga jahitan di RS Banua Mamase setelah dipukul menggunakan kunci sepeda motor. Ia juga mengalami luka pada pelipis mata kiri dan hidung. Sementara Yermia mengalami luka lebam pada bagian dada dan leher.

Bhabinkamtibmas Desa Rambusaratu Brigpol Sukriyadi Syam mengamankan lokasi serta membantu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua belah pihak kemudian dimediasi di Polsek Mamasa dan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan kekerabatan.

Kesepakatan tersebut diperkuat melalui musyawarah adat yang digelar di Rumah Bicara Dusun Tanete Kole, Desa Rambusaratu, Minggu (19/7/2026). Musyawarah dihadiri pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh adat, tokoh masyarakat, keluarga kedua belah pihak, serta para saksi.

Dalam putusan adat, pihak pertama dikenai sanksi Matindok Rara, yakni kewajiban menyembelih hewan sesuai ketentuan adat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya. Orang tua pihak pertama juga menyampaikan permohonan maaf yang diterima oleh keluarga pihak kedua.

Kedua keluarga sepakat saling memaafkan tanpa paksaan dan berkomitmen mengawasi anak-anak mereka agar tidak lagi mengonsumsi minuman keras maupun terlibat dalam tindakan yang memicu konflik serupa.

Kapolsek Mamasa IPTU Ana Yudhi Hayato mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam proses mediasi bertujuan menciptakan penyelesaian yang damai, mencegah aksi balas dendam, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Musyawarah adat berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WITA dan berakhir dalam situasi aman, tertib, serta penuh semangat kekeluargaan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.