Warga Minta Pemkab Mamasa Jangan Paksakan Pengoperasian TPA Salurano 

oleh

Mamasa, Mesakada.com – Warga Mamasa, Taufik Rama Wijaya, mengecam pengerahan aparat oleh Pemkab Mamasa untuk membuka blokade yang dilakukan warga Salurano yang menolak aktivasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano. Menurutnya, langkah tersebut lebih mengedepankan pendekatan represif dibanding dialog dengan masyarakat.

Taufik mengatakan, sejak awal warga Salurano telah menyampaikan penolakan terhadap pengoperasian TPA karena khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan, ancaman terhadap sumber air, lahan pertanian, serta kesehatan masyarakat. Namun, menurutnya, aspirasi tersebut justru direspons dengan pengerahan aparat untuk membuka blokade warga.

“Sejak awal masyarakat Salurano telah menyampaikan penolakan karena khawatir terhadap dampak pencemaran lingkungan, ancaman terhadap sumber air, lahan pertanian, dan kesehatan warga. Namun, respons yang diberikan justru pengerahan aparat untuk membuka paksa blokade warga. Ini adalah pendekatan yang keliru dalam menyelesaikan konflik,” kata Taufik, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan ruang dialog terbuka daripada menggunakan kekuatan aparat untuk menjalankan kebijakan yang ditolak masyarakat.

“Dalam pandangan kami, tindakan Pemerintah Kabupaten Mamasa mencerminkan pendekatan yang otoriter dan intimidatif terhadap masyarakat. Pemerintah seharusnya membangun ruang dialog yang terbuka, bukan menggunakan kekuatan aparat untuk memaksakan kebijakan yang sejak awal ditolak oleh warga,” ujarnya.

Taufik juga menyoroti alasan penolakan warga yang dinilainya memiliki dasar kuat. Ia menyebut lokasi TPA berada dekat dengan permukiman, lahan pertanian, dan sumber air yang menjadi penopang kehidupan masyarakat sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan.

Ia menegaskan perjuangan masyarakat Salurano merupakan upaya mempertahankan hak konstitusional atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, penyelesaian persoalan TPA Salurano seharusnya ditempuh melalui dialog serta penghormatan terhadap hak-hak warga, bukan pendekatan represif.

Selain itu, Taufik mendesak Pemkab Mamasa menghentikan seluruh proses aktivasi TPA Salurano hingga seluruh persyaratan hukum dipenuhi, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang partisipatif dan transparan.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa menghentikan seluruh upaya aktivasi TPA Salurano sebelum seluruh persyaratan hukum dipenuhi, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang partisipatif dan transparan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding memaksakan pengoperasian TPA,”tegasnya.

Taufik juga menyatakan dukungan terhadap langkah masyarakat Salurano dan Malabo yang telah melaporkan Pemerintah Kabupaten Mamasa ke Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, upaya tersebut merupakan jalur konstitusional untuk memperoleh perlindungan hukum sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.