Mamuju, Mesakada.com – Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, menegaskan lembaganya tidak tinggal diam terhadap dugaan perusahaan kelapa sawit yang membeli tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Munandar, persoalan tersebut telah menjadi perhatian DPRD Sulbar dan saat ini menunggu tindak lanjut dari komisi terkait yang membidangi sektor perkebunan.
“Kami menyerahkan ke komisi untuk menindaklanjuti itu. Karena di tingkat pimpinan kami belum mendapat laporan dari teman-teman di komisi. Tentu kita tunggu tindak lanjutnya seperti apa hasil-hasil rapat yang dilakukan dan hasil di lapangan,” kata Munandar, Senin (1/6/2026).
Ia menegaskan, apabila praktik pembelian TBS di bawah harga pemerintah terus berlanjut tanpa penyelesaian yang jelas, DPRD Sulbar membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Bahkan kalau ini selalu berlanjut, ada kemungkinan kami bakal membentuk pansus karena ini sudah berulang-ulang, panjang, dan tidak ada penyelesaian,” tegasnya.
Munandar menilai, perusahaan yang tidak mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah telah melakukan pelanggaran aturan. Tidak hanya itu, ia juga menyebut tindakan tersebut menunjukkan minimnya kepedulian terhadap kesejahteraan petani sawit.
“Terkait perusahaan yang tidak patuh terhadap harga TBS yang ditetapkan pemerintah, saya kira itu melanggar secara aturan dan juga tidak mempunyai hati nurani kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini perusahaan dan petani memiliki hubungan kemitraan dalam rantai produksi kelapa sawit. Karena itu, perusahaan seharusnya menghargai hak-hak petani dengan mengikuti ketentuan harga yang berlaku.
“Selama ini mereka, tanda kutip, sudah bekerja sama dalam pengolahan sawit. Itu kami anggap sebagai sebuah pelanggaran,” pungkas Munandar.
DPRD Sulbar kini menunggu hasil pengawasan dan pembahasan yang dilakukan komisi terkait, sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga tidak mematuhi ketetapan harga TBS pemerintah. (ajs)





