Mamuju, Mesakada.com — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Sulbar memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Mamuju yang proaktif melakukan koordinasi terkait tata kelola media digital pemerintah. Langkah tersebut dinilai strategis dalam menyamakan persepsi pemanfaatan kanal komunikasi publik di tingkat daerah.
Pertemuan berlangsung di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik dan Media (KPM) DiskominfoSS Sulbar, Senin (18/5/2026). Kedatangan perwakilan Pemkab Mamuju disambut langsung Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty.
Dian mengatakan, sejumlah isu penting menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, mulai dari pengelolaan website pemerintah hingga penguatan identitas akun resmi media sosial pemerintah daerah.
“Misalnya dalam pengelolaan akun media sosial berkaitan dengan pengusulan centang biru ke Menkominfo,” ujar Dian.
Selain pembahasan verifikasi akun resmi, diskusi juga menyoroti optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Hal itu dinilai penting untuk memaksimalkan penanganan aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N LAPOR!, sekaligus memperluas jangkauan diseminasi informasi program pemerintah melalui website publik.
Menanggapi sinergi tersebut, Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, berharap koordinasi antara Diskominfo Sulbar dan pemerintah kabupaten terus diperkuat.
Menurutnya, era digital menuntut humas pemerintah bergerak cepat, transparan, dan tetap akurat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Ini juga menjadi harapan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, agar seluruh kanal digital, baik website maupun media sosial, benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat,” ungkap Ridwan Djafar.
Ia menambahkan, integrasi sistem aduan seperti SP4N LAPOR! perlu dikawal secara serius agar setiap laporan warga dapat direspons cepat dan tepat sasaran oleh admin yang kompeten.
(rls)





