Mamuju, Mesakada.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), meminta seluruh bupati, termasuk Bupati Mamuju, segera menuntaskan verifikasi data penerima bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang nilainya Rp 20 juta per rumah. Ia mengingatkan batas akhir penyampaian data ke pemerintah pusat jatuh pada 30 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan SDK saat menghadiri ramah tamah peringatan Hari Jadi ke-486 Mamuju di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (14/7/2026). Menurut dia, semakin cepat dapa penerima rampung, semakin cepat juga pencairan bantuan tersebut.
SDK mengungkapkan, usulan bantuan tersebut merupakan hasil lobi yang dilakukannya kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, usai keluar dari rumah sakit di Jakarta, beberapa Waktu lalu.
“Terakhir, setelah saya keluar dari rumah sakit di Jakarta, sebelum kembali ke Mamuju, saya sempat bertemu Menteri Perumahan. Saya menyampaikan bahwa masih banyak rumah tidak layak huni di Sulawesi Barat,” kata SDK.
Dari pertemuan itu, Pemprov Sulbar mengajukan proposal perbaikan 5.250 rumah tidak layak huni yang ditargetkan dikerjakan tahun ini. Usulan tersebut disetujui dan dibagi ke enam kabupaten di Sulbar.
Menurut SDK, alokasi terbesar diberikan kepada Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Majene, dan Mamuju Tengah yang masing-masing memperoleh lebih dari seribu unit. Sementara Mamuju, Mamasa, dan Pasangkayu masing-masing mendapatkan sekitar 700 unit rumah.
“Saya meminta para bupati supaya segera merealisasikan datanya. Kalau tidak salah batas terakhir data masuk itu 30 Agustus 2026. Setelah datanya masuk, akan turun uangnya Rp 20 juta untuk setiap rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana bantuan tidak dikelola pemerintah daerah, melainkan langsung dimanfaatkan oleh masyarakat penerima untuk memperbaiki rumahnya secara swakelola.
“Yang kerja bukan pemerintah, tetapi masyarakat sendiri yang mengerjakan rumahnya,” katanya. (*)
SDK memperkirakan program tersebut akan menggerakkan perekonomian daerah karena sekitar Rp 100 miliar akan beredar di tengah masyarakat melalui kegiatan rehabilitasi rumah. (*)





