Mamuju, Mesakada.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya temuan dari seorang PNS di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, akibat tidak pernah masuk kantor, namun TPP terus dibayarkan.
Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu membuat Pemkab Mamuju mengalami kerugian Rp 284 juta.
Sutinah mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena pembayaran TPP seharusnya berkaitan dengan kehadiran dan kinerja ASN. Semestinya, kata Sutinah, seorang pegawai tetap menerima hak penghasilan tambahan apabila tidak menjalankan kewajibannya sebagai aparatur.
“Kita pengalaman temuan BPK kemarin, di Disdikpora, ada temuan Rp 284 juta. Karena satu pegawai tidak pernah masuk kantor,” kata Sutinah, saat kegiatan sosialisasi anti korupsi, di Kantor Bupati Mamuju, Rabu (19/8/2026).
Selain Disdikpora, Sutinah juga mengungkap adanya temuan terkait pembayaran TPP di sejumlah OPD lainnya. Di Kesbangpol Mamuju terdapat temuan sebesar Rp 5 juta, sementara di Satpol PP dan Damkar Mamuju mencapai Rp 11 juta yang melibatkan dua orang.
Sutinah menilai temuan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD agar lebih ketat dalam memastikan kehadiran dan kinerja ASN sebelum memberikan TPP.
“BPK itu cuma random, cuma memeriksa sampel. Kalau semua diperiksa, saya yakin ratusan juta bisa kita saving untuk pembayaran TPP berikutnya yang rajin,” jelasnya.
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan masih perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap sistem absensi dan pembayaran TPP di lingkungan Pemkab Mamuju. Sutinah menegaskan, pengisian absensi tidak boleh sekadar menjadi formalitas apabila kondisi sebenarnya pegawai tidak menjalankan tugas di kantor.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang tidak memenuhi kewajiban kehadiran.
“BKPP tolong copot saja itu. Tidak pernah masuk,” tegasnya.
Sutinah mengatakan pembayaran TPP harus dilakukan secara lebih selektif dengan mempertimbangkan kehadiran dan kinerja setiap ASN. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya penting untuk memastikan disiplin aparatur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.
Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak membiarkan pembayaran TPP berjalan otomatis tanpa mengevaluasi kehadiran pegawai.
“Kalau kita lebih betul peduli melihat kehadiran para ASN, hanya saya lihat semuanya kayak otomatis gitu. Otomatis itu tidak ada pengurangan. Padahal saya dapat laporan banyak di OPD tersebut banyak ASN tidak masuk kerja,” pungkasnya. (*).







