Mamuju, Mesakada.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar menegaskan strategi jemput bola dalam menagih pajak dengan turun langsung ke lapangan. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, penagihan aktif difokuskan pada sektor potensial, salah satunya pajak alat berat di Kecamatan Tapalang.
Memasuki minggu kedua pelaksanaan, tim khusus disebar menyisir seluruh wilayah. Pada Rabu–Kamis (29–30/42026), pendataan dan penagihan difokuskan di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, dengan hasil yang cukup signifikan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M. Nadir, mengatakan pembagian tim menjadi kunci efektivitas sekaligus mempercepat penagihan langsung di lapangan.
“Kami tidak menunggu. Tim dibagi agar semua wilayah terjangkau dan potensi pajak bisa langsung ditindaklanjuti di lokasi,” ujarnya.
Tim yang dikoordinir Mastur, Herly, dan Renal menemukan data baru yang sebelumnya belum masuk basis pajak. Salah satunya perusahaan CV. xxx 27 di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang.
Dari hasil pendataan, perusahaan tersebut memiliki lima unit alat berat, terdiri dari dua excavator merek KOTRAK, satu SANWAR, dan dua LIGMA.
Temuan ini memperkuat indikasi masih adanya potensi pajak alat berat yang belum tergali optimal. Seluruh data diperoleh langsung dari lapangan, termasuk kontak pemilik perusahaan, sementara dokumen pendukung seperti faktur kepemilikan sedang dilengkapi.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pola jemput bola akan terus diperluas di seluruh wilayah.
“Jangan hanya menunggu wajib pajak datang. Kita harus aktif turun, tagih, dan pastikan potensi daerah tidak hilang,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. (*)







