Mamuju, Mesakada.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar menunjukkan telah membentuk tim untuk mengejar pajak-pajak kendaraan di Sulbar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan pajak kendaraan.
Bapenda Sulbar juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap status masa berlaku pajak kendaraan. Fokus utama diarahkan pada identifikasi kendaraan dinas yang belum melakukan perpanjangan STNK, serta pemetaan kendaraan berplat luar daerah (Non-DC) yang telah lama beroperasi dan menetap di wilayah Sulbar namun belum melakukan mutasi masuk.
Hasil pendataan ini akan dijadikan sebagai basis data untuk penerbitan surat teguran simpatik, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas instansi guna meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di tingkat provinsi.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pajak.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh, dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di Sulbar wajib menyesuaikan administrasinya,” kata Wahab, kemarin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Gunakan kendaraan berplat DC dan mari kita bangun Sulawesi Barat bersama. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” pungkasnya. (*)





