Mamuju, Mesakada.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja untuk mengkaji dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Rapat ini bertujuan memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Dipimpin Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, rapat dihadiri anggota Bapemperda, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Hukum Setda, dan tim penyusun dari Universitas Hasanuddin.
“Rancangan peraturan daerah ini kami kaji secara menyeluruh agar memiliki landasan hukum yang kuat dan menjawab kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Sulawesi Barat,” ujar Habsi Wahid.
Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial nantinya dapat menjadi instrumen hukum yang mendorong pelayanan sosial yang terpadu, inklusif, dan berkeadilan di Provinsi Sulawesi Barat.






