Mamasa, Mesakada.com – Pemblokiran layanan administrasi kepegawaian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulbar ke Kabupaten Mamasa, Rabu (15/7/2026). Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait terhambatnya berbagai layanan kepegawaian.
Anggota Komisi I DPRD Sulbar, Mulyadi Bintaha mengatakan, persoalan blokir layanan BKN menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan ASN saat kunjungan kerja berlangsung. Kondisi itu membuat berbagai urusan kepegawaian tidak dapat diproses.
Akibat pemblokiran tersebut, ASN di Kabupaten Mamasa belum bisa mengakses sejumlah layanan penting, seperti kenaikan pangkat, mutasi, promosi jabatan, hingga berbagai layanan administrasi kepegawaian lainnya yang membutuhkan persetujuan melalui sistem BKN.
Menurut Mulyadi, aspirasi tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti dengan mencari solusi bersama pemerintah maupun pihak terkait.
“Dalam kunjungan itu banyak hal lain yang justru muncul, di antaranya keluhan-keluhan ASN tentang pemblokiran layanan oleh BKN. Mereka mengusulkan kepada kami yang membidangi pemerintahan, termasuk kepegawaian, agar dicarikan solusi supaya blokir itu segera dibuka,” kata Mulyadi.
Ia menegaskan, pembukaan blokir layanan BKN sangat penting agar seluruh proses administrasi kepegawaian dapat kembali berjalan normal dan tidak menghambat hak-hak ASN.
“Supaya proses kenaikan pangkat, mutasi, promosi, dan lain-lain yang berkaitan dengan kepegawaian itu bisa berjalan lancar kembali,” ujarnya.
Komisi I DPRD Sulbar berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. DPRD berharap layanan administrasi kepegawaian di Kabupaten Mamasa dapat segera dipulihkan sehingga tidak lagi menghambat karier maupun pelayanan ASN. (*)







