APBD Perubahan Sulbar Dikoreksi Imbas Pajak Rokok dan BBM Turun

oleh

Mamuju, Mesakada.com – Penerimaan Pemprov Sulbar dari pajak rokok dan pajak bahan bakar minyak (BBM) mengalami penurunan signifikan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat Pemprov Sulbar harus melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana mengatakan, penurunan penerimaan tersebut terjadi setelah adanya penetapan dari pemerintah pusat yang nilainya tidak sesuai dengan proyeksi awal Pemprov Sulbar. Hal itu disampaikan Junda saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026, Selasa (15/9/2026) malam.

“Ia mencontohkan penerimaan dari pajak rokok dan pajak bahan bakar mengalami penurunan signifikan sehingga Pemprov harus melakukan penyesuaian,” kata Junda.

Selain pajak rokok dan pajak BBM, koreksi pendapatan asli daerah (PAD) juga dipengaruhi perubahan ketetapan dari pemerintah pusat, khususnya terkait sektor kendaraan bermotor.

“Ada nilai yang ditetapkan oleh pusat tidak sesuai dengan yang kita tetapkan di awal. Kita menetapkan sesuai dengan tahun lalu, tapi ternyata ada perubahan. Nah itu lumayan juga, sekitar Rp 50-an miliar sekian yang mempengaruhi,” ujar Junda.

Akibat pendapatan yang lebih rendah dari proyeksi awal, Pemprov Sulbar melakukan rasionalisasi belanja. Junda mengatakan belanja yang dikurangi terutama kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Belanja pegawai malahan kita di top up, ada dari DAU yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, itu sebesar 71 miliar, itu kan untuk belanja pegawai,” jelasnya.

Menurut Junda, tambahan DAU tersebut digunakan untuk menopang belanja pegawai. Sementara sejumlah anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan tersebut dapat digeser untuk membiayai belanja pembangunan.

Junda mengatakan Pemprov Sulbar berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat segera diselesaikan di DPRD. Pemerintah menargetkan persetujuan APBD Perubahan bisa dilakukan pada September agar pelaksanaan kegiatan yang tertunda dapat dimaksimalkan pada Oktober hingga Desember 2026.

“Kami berharap bisa secepatnya, kalau bisa bulan ini. Kalau terjadi bulan ini maka yang pertama baru sejarahnya kita ini Sulbar, kita bisa cepat di bulan September kita menyetujui APBD perubahan,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.