Mamuju, Mesakada.com – Seorang warga Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Mardiana melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya yang diduga dilakukan oleh ibu tiri korban. Laporan tersebut kembali dilayangkan setelah kasus serupa sebelumnya sempat diselesaikan secara damai.
Mardiana bercerita, anaknya yang berusia 12 tahun sudah beberapa kali mengalami tindakan kekerasan sejak tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang.
“Sudah lama ini terjadi. Dua kali saya laporkan ke polisi. Tahun lalu saya pernah laporkan di Polsek Tapalang, tapi waktu itu damai. Katanya tidak akan mengulangi lagi dan akan menafkahi anakku Rp 100 ribu per bulan, tapi sampai sekarang tidak ada itu nafkahnya,” kata Mardiana, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Kamis (11/6/2026), sekira pukul 14.00 WITA. Ia mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari keluarga yang menanyakan kondisi anaknya.
“Setelah dipukul lagi anakku yang kedua kalinya ini, langsung saya laporkan karena saya tidak mau lagi damai. Tantenya yang kasih tahu saya kalau anakku dipukul lagi sama mama tirinya,” ujarnya.
Mardiana mengatakan, anaknya mengalami luka di bagian tangan kanan akibat dicakar hingga berdarah. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan.
“Ada lukanya, tangan kanannya luka kena cakar sampai berdarah. Sudah saya visum juga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterimanya, peristiwa itu bermula ketika anaknya baru pulang bermain sepak bola. Saat itu korban diminta mencuci pakaiannya, namun menolak karena kelelahan dan berencana melakukannya keesokan hari.
“Anakku pulang main bola, disuruh langsung cuci pakaiannya. Tapi anakku bilang besok saja karena lagi capek. Di situ dipukul,” katanya.
Selain kejadian terbaru tersebut, Mardiana mengaku anaknya juga pernah mengalami kekerasan sebelumnya.
“Pernah juga dipukul di bagian belakang tubuhnya sementara makan,” tuturnya.
Mardiana menceritakan, bahwa ia memiliki tiga orang anak. Anak sulungnya tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya karena bersekolah di Desa Orobatu. Sementara ayah korban diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Orobatu.
Mardiana mengaku,cerai dengan mantan suaminya karena ketahuan selingkuh dengan ibu tirinya anaknya, bahkan saat dirinya tengah mengandung.
“Anakku ada tiga. Ini yang pertama ikut sama bapaknya dan mama barunya karena sekolah di Orobatu,” katanya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir membenarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis (11/6/2026).
“Benar sudah kami terima laporan polisinya dan selanjutnya bakal ditindaklanjuti,”pungkasnya (ajs)







