Pasangkayu, Mesakada.com – Seorang anak di bawah umur menangis dan mengalami ketakutan setelah diduga diejek dan diguncang tubuhnya oleh seorang pria saat mengikuti turnamen sepak bola di Kabupaten Pasangkayu. Peristiwa itu bermula pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu, anak dari MI sedang bertanding sepak bola dan bertugas sebagai penjaga gawang. Namun, setelah gawang yang dijaganya kebobolan, seorang pria berinisial Rahmat R. diduga masuk ke lapangan, mengejek sekaligus mengguncang tubuh anak tersebut.
Perlakuan itu membuat korban menangis dan takut kembali bermain sepak bola. Persoalan tersebut kemudian dilaporkan hingga ditindaklanjuti melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Bulu Parigi, Polsek Baras.
Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Baras, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 09.30 WITA. Pertemuan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Masimbu, serta kedua belah pihak yang berselisih.
Dalam mediasi itu, pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.
Pihak keluarga korban menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum. Kedua belah pihak memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar menyampaikan bahwa problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah dengan pendekatan humanis.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, terutama terhadap anak-anak. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, serta perlakuan yang baik agar tidak mengalami tekanan maupun ketakutan.
Mediasi berakhir sekitar pukul 11.00 WITA dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak memperpanjang persoalan dan menjaga hubungan baik ke depannya. (*)







