Mamasa, Mesakada.com — Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu malam, 28 Maret 2026. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki oleh pemilik rumah.
Peristiwa tersebut dialami seorang warga bernama Nur Aulia Putri. Sekitar pukul 20.00 WITA, korban baru saja pulang dari berbelanja di Kota Mamasa. Setibanya di rumah, ia mendapati pintu depan dalam kondisi terbuka dan mencurigakan.
Saat masuk ke dalam rumah, korban mendengar suara orang asing. Pelaku yang panik langsung melarikan diri melalui pintu belakang. Korban pun berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu.
Warga kemudian melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV guna mengetahui ciri-ciri pelaku. Meski tidak ada barang yang dilaporkan hilang, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada pintu depan rumah korban.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Polsek Mamasa, yakni BRIPKA Andi Itung dan BRIGPOL Mahendra, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu pagi sekitar pukul 09.20 WITA.
Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan pelayanan atas laporan masyarakat serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan terkendali. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Mamasa untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. (*)





