Mamuju, Mesakada.com – Polemik terkait usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Mamuju terus bergulir. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, dr. Sita Harit Ibrahim, mengungkapkan masih ada ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang belum masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jumlah nakes yang masih aktif tercatat 950 orang. Namun, sekitar 560 orang belum masuk database BKN. Memang pengusulan tidak ada karena tidak diminta BKPP, tapi kami tetap mendata,” jelas Sita, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, seluruh nakes tersebut secara persyaratan layak diusulkan karena masih aktif bertugas.
“Nakes masih sangat dibutuhkan. Kami berharap ada kepastian status mereka, meskipun bertahap, tetap harus bisa diusulkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur RSUD Mamuju, dr. Sitti Sulfiah Suhardi. Ia menegaskan pihak rumah sakit rutin mengajukan kebutuhan tenaga ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), namun keputusan tetap berada di tangan Pemkab.
“Setiap ada permintaan kebutuhan, kami pasti mengusulkan. Tapi keputusan ada di BKPP, bukan kewenangan RSUD,” ujarnya.





