Mamuju, Mesakada.com — Pemprov Sulbar menerima delapan sertifikat aset dari Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Barat, Rabu (6/5/2026).
Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya, didampingi Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan, sertifikasi aset ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata sekaligus mengamankan aset milik daerah, baik secara administratif maupun hukum.
Ia mengungkapkan, dari target puluhan aset yang direncanakan untuk disertifikatkan, saat ini baru delapan aset yang berhasil direalisasikan. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah kendala, terutama terkait validitas data.
“Beberapa aset masih terkendala pada kesesuaian data, seperti perbedaan luas wilayah dan luas areal. Karena itu, kita dahulukan yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), yang menekankan pentingnya menyelesaikan aset yang tidak bermasalah terlebih dahulu, sembari membenahi administrasi aset lainnya.
Adapun delapan aset yang telah bersertifikat tersebut terdiri dari sejumlah bidang tanah, termasuk fasilitas umum seperti sekolah.
Ke depan, Pemprov Sulbar juga berencana memperluas sertifikasi hingga mencakup jalan-jalan provinsi, guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Junda menegaskan, program sertifikasi aset ini akan terus berlanjut. Pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi serta pembenahan administrasi agar jumlah aset tersertifikasi terus meningkat setiap tahun.
“Ini program yang berkelanjutan. Tahun ini kita tambah lagi, tahun depan juga. Kita inventarisir semua aset, mana yang siap kita lanjutkan, yang bermasalah kita benahi dulu,” jelasnya.
Ia juga membuka peluang pembiayaan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, baik melalui APBN maupun APBD Provinsi.
“Nanti insya Allah Pak Gubernur dengan kedekatan beliau dengan Menteri ATR/BPN, kita bisa menambah jumlahnya. Kita sharing, berapa yang dibiayai nasional dan berapa yang bisa kita biayai melalui APBD Provinsi,” pungkasnya. (*)






