Jumlah Bangunan Kopdes Merah Putih di Sulbar yang Rampung Baru 6 Persen

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Jumlah bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) di Sulbar yang sudah rampung baru 40 unit atau 6,17 persen dari total 648 unit yang direncanakan. Namun sudah ada 398 KDKMP atau 61,42 persen kini dalam proses pembangunan konstruksi.

Secara rinci, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mencatat 54 KDKMP telah terbangun, dengan 5 unit di antaranya sudah selesai. Di Kabupaten Mamuju, dari total 101 unit, sebanyak 90 KDKMP telah terbangun (89,11 persen), dan 12 unit telah rampung.

Capaian cukup tinggi juga terlihat di Kabupaten Pasangkayu, dengan 57 dari 63 unit telah terbangun (90,48 persen), meskipun baru 4 unit yang selesai 100 persen. Sementara itu, Kabupaten Majene mencatat 45 dari 84 unit telah terbangun (53,57 persen), dengan 4 unit telah rampungkan.

Di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) progres pembangunan mencapai 80 dari 167 unit (47,90 persen), dengan 11 unit telah selesai. Sedangkan Kabupaten Mamasa masih berada pada angka 72 dari 181 unit terbangun (39,78 persen), dan 4 unit telah rampung sepenuhnya.

Data ini menunjukkan bahwa meskipun progres pembangunan cukup signifikan di sejumlah wilayah, percepatan penyelesaian akhir masih perlu didorong agar target rampung dapat tercapai secara maksimal.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Diskoperindag Sulbar, Muhammad Hisyam Syahid mengatakan, setiap daerah masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait target penyelesaian waktu bangunan Kopdes. 

“(Terkait target) menunggu petunjuk nasional,” kata Hisyam, Rabu (6/5/2026).

Menurut Hisyam, salah satu kendala utama dalam pembangunan adalah persoalan lahan, terutama kondisi kontur wilayah yang membutuhkan biaya tambahan cukup besar untuk proses pemotongan (cutting) maupun penimbunan.

“Kendala lahan, terutama permasalahan kontur wilayah yant masih membutuhkan tambahan biaya tidak sedikit jika harus cutting ataupun menimbun,” jelasnya. 

Selain itu, Hisyam menjelaskan, lahan pembangunan kopdes berasal dari hibah dari pemerintah desa atau kelurahan. Termasuk aset pemerintah lainnya. Sementara untuk desain bangunan mesti menggunakan model seragam dengan ukuran standar 20 x 30 meter, meskipun masih dimungkinkan adanya perubahan sesuai kebijakan pelaksana di tingkat pusat.

“Sepertinya model sama, ukuran untuk standarnya 20×30 M. Entahlah kalau ada standar baru dari pelaksananya, karena kami dari dinas tinggal menerima laporan saja. Karena semua itu ranahnya PT Agrinas Pangan Nusantara dan Mabes TNI,” ungkapnya. (ajs)

No More Posts Available.

No more pages to load.