Mamuju, Mesakada.com – Empat siswa SMA diamankan Satpol PP dan Damkar Sulbar bersama Satpol PP Mamuju karena kedapatan nongkrong di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Keempat pelajar tersebut ditemukan petugas sedang berada di sejumlah tempat, mulai dari warung, tempat penyewaan permainan PlayStation, hingga lokasi biliar di wilayah Mamuju.
Petugas kemudian membawa para pelajar ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan. Setelah proses pendataan selesai, mereka diantar kembali ke sekolah masing-masing.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
Dalam aturan tersebut, kata dia, terdapat ketentuan mengenai tertib pendidikan yang mengatur aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah.
“Di dalamnya dijelaskan mengenai tertib pendidikan. Para siswa dilarang keluar sekolah tanpa izin dari guru, dilarang membawa senjata tajam dan sejenisnya, serta dilarang melakukan tindakan kriminal,” kata Dermawan, Senin (7/9/2026).
Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, mengatakan operasi tertib pelajar akan menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja.
Menurutnya, kedisiplinan siswa selama mengikuti proses pendidikan juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sulbar.
“Sesuai dengan misi Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka untuk memajukan pendidikan serta menurunkan angka putus sekolah, kami berupaya agar para siswa disiplin menjalankan kewajibannya. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para orang tua di rumah,” ujar Aksan.
Operasi tersebut sekaligus menjadi upaya Satpol PP memastikan pelajar tidak menghabiskan waktu belajar di tempat-tempat yang tidak semestinya selama jam sekolah. (*)






