Mamuju, Mesakada.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Sulbar belum sepenuhnya berakhir. Dari 3.045 titik panas atau hotspot yang terpantau, sebanyak 155 titik telah mengalami kebakaran.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengatakan, sebagian besar kebakaran tersebut telah berhasil ditangani. Namun, hingga Kamis (27/8/2026), masih terdapat dua titik api yang belum padam dan berada di Kabupaten Mamasa.
“Alhamdulillah semuanya teratasi. Tinggal dua yang saat ini masih terbakar, yaitu ada di Mamasa. Tadi saya sudah wanti-wanti supaya hari ini bisa dipadamkan,” kata SDK.
Mengantisipasi kebakaran kembali meluas, SDK meminta sistem komando penanganan Karhutlah diperkuat. Ia menginstruksikan seluruh posko penanganan di tingkat kabupaten maupun provinsi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kepala BPBD tetap menjadi bagian dari penanganan, tetapi semua posko dipimpin Sekda. Di provinsi juga posko dipimpin Sekda,” tegasnya.
Menurut SDK, penguatan komando tersebut diperlukan agar penanganan Karhutlah tidak berjalan sendiri-sendiri dan koordinasi antarinstansi bisa lebih cepat ketika terjadi kebakaran.
“Sarananya kita siapkan. Selain kebakaran hutan, kebakaran permukiman juga kita jaga,” ujarnya.
Di tengah ancaman Karhutlah, Pemprov Sulbar juga menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. SDK menegaskan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penindakan hukum terhadap setiap masyarakat yang membakar lahannya. Pendekatan akan melihat apakah pembakaran tersebut menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan orang lain.
Jika pembakaran hanya dilakukan di kebun sendiri dan tidak menimbulkan dampak, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, situasinya berbeda apabila api merembet hingga menyebabkan kebakaran hutan atau lahan milik warga lainnya.
“Kalau masyarakat yang membakar kebunnya sendiri dan tidak berdampak ke orang lain, itu soft. Tapi kalau masyarakat yang membakar kebunnya sendiri, yang mengakibatkan kebakaran hutan, kebakaran kebun orang lain, itu penegakan hukum,” tegas gubernur.
Ia menyebut Kapolda Sulbar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar telah siap berkoordinasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus Karhutlah yang menimbulkan dampak lebih luas.
Kekeringan Ancam 3.000 Hektare Sawah
Ancaman Karhutlah juga datang bersamaan dengan persoalan kekeringan yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah Sulbar. Selain kebutuhan air bersih masyarakat, kekeringan mulai mengancam sektor pertanian. Suhardi menyebut sekitar 3.000 hektare lahan persawahan terdampak.
Pemprov Sulbar menargetkan sebagian lahan tersebut masih bisa diselamatkan melalui bantuan pompa maupun distribusi air menggunakan mobil tangki.
“Minimal ada 1.000 atau 2.000 hektare yang bisa kita selamatkan, dengan membantu dengan pompa. Kalau tidak dengan pompa, ada tangki, kita bagi ke sawah,” jelasnya.
Distribusi air bersih juga mulai dilakukan di Kabupaten Mamuju. Pemprov Sulbar menyatakan akan memberikan dukungan terhadap upaya pemenuhan kebutuhan air masyarakat.
“Di Mamuju itu sudah mulai membagi air bersih. Dan nanti kita akan dukung penuh juga,” ungkapnya.
Suhardi berharap penguatan komando penanganan Karhutlah dan koordinasi lintas sektor dapat mencegah dua titik api di Mamasa meluas sekaligus mengantisipasi ancaman kebakaran baru di tengah kondisi kering.
“Semoga Karhutlah di Sulbar ini bisa diatasi,” tuturnya. (*)






