23 Randis Hilang Sudah Kembali ke Pemprov Sulbar, Satu dari Gubernur Sulbar 2017-2022 ABM

oleh -1102 Dilihat
Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail memimpin rapat bersama sejumlah OPD terkait penertiban aset kendaraan dinas, Selasa 15 April 2025.

Mamuju, Mesakada.com – Pemprov Sulbar berhasil menarik kembali kendaraan dinas (randis) yang selama ini “hilang” dan tak jelas keberadaannya. Dari total 43 unit, sebanyak 23 randis telah dikembalikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Satu dari banyaknya randis itu, diambil dari Gubernur Sulbar 2017-2022, Ali Baal Masdar (ABM). Yakni mobil Toyota Camry. Mobil itu diambil dari rumah pribadi ABM di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar (Polman).

Penarikan ini merupakan tindak lanjut dari perintah tegas Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Tenggat waktu yang diberikan untuk pengembalian seluruh randis adalah 18 April 2025, tinggal tiga hari lagi.

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” kata Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, Selasa 15 April.

Randis yang telah dikembalikan terdiri dari 11 unit mobil dan 12 sepeda motor. Kondisinya bervariasi, ada yang masih layak pakai, namun tak sedikit yang rusak.

Proses penarikan dimulai sejak 10 April lalu, dengan pendekatan persuasif terhadap pihak-pihak yang masih menguasai aset negara tersebut.

“Setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain,” ungkap Herdin.

Ia memastikan, seluruh kendaraan akan diverifikasi ulang pada 18 April mendatang. “Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.