Mamuju, Mesakada.com — Pemkab Mamuju memastikan Sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa perjanjiannya berakhir di pertengahan tahun 2026 tetap terakomodir untuk diperpanjang hingga Desember 2026.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Herman mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan menyesuaikan masa berlaku kontrak kerja masing-masing PPPK. Sejumlah pegawai yang masa kontraknya berakhir pada Maret, Mei, hingga Juli 2026 dipastikan mendapat perpanjangan hingga akhir tahun.
“Intinya bahwa PPPK itu terakomodir semua untuk diperpanjang, sesuai dengan masa atau terhitung mulai tanggal. Sehingga untuk tahun ini ada beberapa PPPK itu yang habis masa perpanjangannya di bulan Maret. Itu diperpanjang sampai Desember,” kata Herman, dikonfirmasi kemarin.
Menurutnya, PPPK yang masa perjanjiannya berakhir pada Mei juga diperpanjang hingga Desember. Begitu pula dengan PPPK yang masa perjanjiannya berakhir pada Juli.
Untuk jumlahnya, Herman menyebut terdapat sekitar 1.400-an PPPK yang saat ini dievaluasi untuk diperpanjang kontraknya. Namun, angka tersebut masih akan dikonfirmasi kembali.
“Penganggarannya itu sesuai dengan jumlah (hasil evaluasi), sekitar kurang lebih 1.400-an (PPPK saat ini). Tapi nanti dikonfirmasi lagi,” ujarnya.
Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang bekerja di lingkungan Pemkab Mamuju.
Herman menegaskan, perpanjangan yang saat ini dipastikan tersebut baru berlaku hingga Desember 2026. Mengenai keberlanjutan perjanjian dan penganggaran PPPK pada 2027, pihak BKPP belum dapat memastikan karena berkaitan dengan kondisi dan kebijakan anggaran tahun berikutnya.
“Anggaran yang turun untuk tahun ini, bulan 12. Apakah nanti juga menyeberang di tahun selanjutnya? Kami BKD sebagai pelaksanaan teknis, belum. Kami hanya melihat kondisi sekarang,” jelasnya. (*)







