Warga Sampaga Serbu Samsat Keliling Jelang Berakhirnya Relaksasi Pajak

oleh

Mamuju, Mesakada.com — Program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan berakhir pada akhir September 2026 mulai dimanfaatkan masyarakat di Kabupaten Mamuju. Puluhan wajib pajak mendatangi layanan Samsat Keliling yang kembali hadir di Kecamatan Sampaga, Rabu (26/8/2026).

Dalam pelayanan tersebut, sebanyak 25 kendaraan melakukan pembayaran pajak dengan total penerimaan mencapai Rp14.874.700.

Dari jumlah tersebut, 21 merupakan kendaraan roda dua dengan penerimaan Rp5.649.700. Sementara empat kendaraan roda empat menyumbang penerimaan Rp9.225.000.

Antusiasme masyarakat tidak lepas dari program relaksasi PKB yang saat ini masih berlangsung. Warga memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus memperoleh manfaat dari kebijakan relaksasi sebelum masa berlakunya berakhir.

Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga program tersebut mendekati batas akhir.

“Program relaksasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Kami mengimbau wajib pajak agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir, karena program ini akan berakhir pada akhir September,” kata Abd. Wahab.

Menurutnya, kehadiran Samsat Keliling merupakan upaya pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Wajib pajak tidak perlu selalu datang ke kantor Samsat untuk memenuhi kewajibannya karena pelayanan juga dilakukan langsung di wilayah kecamatan.

Bapenda Sulbar mendorong masyarakat yang belum memanfaatkan relaksasi agar segera melakukan pembayaran sebelum kebijakan tersebut berakhir. Selain meringankan beban wajib pajak, kepatuhan membayar PKB juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bapenda Sulbar memastikan layanan Samsat Keliling akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Masyarakat juga diingatkan tidak menunda pembayaran hingga mendekati akhir September untuk menghindari antrean dan kepadatan pelayanan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.