Topoyo, Mesakada.com — Warga Kecamatan Pontanakayyang, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rannu, berselisih dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mateng, NA imbas persoalan gadai kebun sawit seluas 4 hektare senilai Rp 150 juta.
Keributan tersebut terekam dalam video berdurasi 14 detik yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang perempuan diduga Rannu diteriaki dan diminta meninggalkan sebuah rumah.
Rannu yang mengaku sebagai perempuan dalam video tersebut mengatakan, persoalan bermula dari kesepakatan gadai kebun sawit dengan NA. Ia mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta dalam kesepakatan tersebut.
Menurut Rannu, dari total uang itu, Rp100 juta digunakan untuk keperluan NA, sementara Rp 50 juta lainnya diserahkan kepada pihak keluarga NA melalui transfer Rp 48 juta ke rekening atas nama Gazali dan Rp 2 juta secara tunai melalui anaknya berinisial DF.
Rannu mengaku kesepakatan tersebut disertai perjanjian tidak tertulis bahwa dirinya dapat mengelola kebun sawit seluas 4 hektare dengan hasil sekitar Rp 4 juta per bulan. Ia menyebut dirinya telah menjalankan kesepakatan tersebut selama sekitar delapan bulan.
Namun, persoalan muncul ketika luas kebun yang sebelumnya disebut empat hektare, kemudian berkurang hanya tiga hektare. Rannu mengaku keberatan karena uang yang digunakan untuk transaksi dan mengelola lahan sawit tersebut juga berasal dari pinjaman bank.
Ia bahkan mengaku mendapat pernyataan bahwa jika tidak menerima kebun seluas tiga hektare, uangnya akan dikembalikan. Kondisi tersebut membuat Rannu merasa dirugikan karena sebelumnya telah mengeluarkan uang sesuai kesepakatan awal.
Persoalan kemudian memuncak ketika Rannu mendatangi rumah NA untuk membicarakan masalah tersebut. Ia mengaku justru dimarahi dan diminta meninggalkan rumah. Rannu mengaku kecewa karena persoalan yang menurutnya berkaitan dengan kesepakatan uang dan pengelolaan kebun justru berujung pada perlakuan yang membuat dirinya merasa dipermalukan.
“Saya merasa kecewa karena persoalan ini seharusnya diselesaikan baik-baik. Kenapa saya malah diusir,” kata Rannu.
Ia juga mengaku pernah terjadi insiden lain saat dirinya berupaya mengambil uang untuk memenuhi kesepakatan. Menurut Rannu, Gazali bahkan menunggu hingga malam hari karena dirinya masih mengupayakan uang tersebut.
Terkait beredarnya video keributan, Rannu menyebut rekaman tersebut dibuat oleh seseorang berinisial L dan kemudian disebarkan ke media sosial. Ia mengaku sebelumnya telah berupaya menyimpan video tersebut agar tidak beredar luas.
Terpisah, Kepala Dinsos Mateng, NA membantah mengetahui persoalan video maupun substansi dugaan gadai kebun sawit tersebut. Ia memilih tidak memberikan klarifikasi lebih jauh karena mengaku belum mengetahui sumber video yang beredar.
“Saya tidak mau klarifikasi karena tidak tahu videonya sumbernya dari mana,” ujarnya.
NA juga membantah pernah menggadaikan kebun sawit seluas tiga hektare sebagaimana yang disampaikan Rannu.
“Tidak ada, saya tidak ada konfirmasi sama sekali,” katanya.
Ia kemudian meminta agar pihak yang menyebarkan video tersebut dipertemukan untuk menjelaskan asal-usul dan konteks rekaman yang beredar. (*)







