Mamasa, Mesakada.com – Warga Desa Salurano dan Desa Malabo kembali memblokir akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Malabo, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, Rabu (22/7/2026), sebagai bentuk protes terhadap keberadaan TPA tersebut. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Mamasa sekitar pukul 09.30 WITA. Usai menyampaikan aspirasi di kantor pemerintahan, sekitar 50 orang massa bergerak menuju lokasi TPA Malabo.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.00 WITA, massa yang dipimpin koordinator lapangan Rama Wijaya dan Rainal menutup akses jalan masuk ke TPA menggunakan batang-batang pohon yang diambil dari sekitar lokasi. Blokade itu mengakibatkan kendaraan tidak dapat melintas menuju area pembuangan sampah.
Meski sempat menutup akses utama, aksi tersebut berlangsung singkat. Sekitar pukul 12.30 WITA, massa membongkar blokade dan membubarkan diri secara tertib. Selanjutnya, para peserta aksi berkumpul di rumah salah seorang tokoh warga, Rainal, di Jalan Poros Mamasa–Polewali, Desa Salurano.
Kapolsek Mamasa IPTU Ana Yudi Hayato melaporkan situasi di lokasi telah kembali aman dan kondusif hingga pukul 13.15 WITA. Personel kepolisian masih melakukan pemantauan di Desa Salurano dan Malabo guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Diketahui, penolakan terhadap operasional TPA Malabo telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Warga menilai keberadaan TPA berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Sementara itu, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah diharapkan terus mengedepankan dialog untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. (*)





