Mamuju, Mesakada.com — Usulan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) kakao di Kabupaten Mamuju terus digenjot. Berdasarkan data per 22 April 2026, hasil identifikasi lapangan menunjukkan usulan Perluasan Areal Tanam (PAT) mencapai 1.237,75 hektare, sementara usulan peremajaan kakao mencapai 3.646,97 hektare. Dengan demikian, total luasan usulan CPCL kakao menembus 4.884,72 hektare.
Angka tersebut mencerminkan tingginya antusiasme petani serta keseriusan pemerintah dalam mendorong pengembangan komoditas kakao sebagai sektor unggulan daerah.
Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Sulbar pun terus menunjukkan komitmennya dengan mengawal langsung proses pengusulan CPCL bantuan bibit kakao di Mamuju. Program ini menjadi bagian dari percepatan pengembangan kakao melalui perluasan areal tanam dan peremajaan tanaman kakao rakyat.
Di lapangan, para penyuluh pertanian bekerja secara intensif dan berjenjang mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa. Mereka melakukan verifikasi langsung terhadap permohonan bantuan untuk memastikan data petani dan lahan sesuai dengan kondisi riil.
Proses tersebut mencakup pengecekan administrasi, luas lahan, kelayakan calon penerima, hingga kelengkapan dokumentasi agar bantuan tepat sasaran.
Selanjutnya, tim melakukan rekapitulasi data di CWS bersama LO kabupaten dan Tim Kelompok Substansi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Barat. Rekap ini menjadi tahap penting untuk memastikan seluruh data tersusun lengkap dan sesuai ketentuan sebelum diajukan.
Sejauh ini, data yang telah dihimpun dinyatakan lengkap secara administrasi dan siap diajukan dalam usulan CPCL. Meski demikian, proses pendataan dan validasi masih terus berjalan sehingga potensi penambahan luasan masih terbuka.
Sinergi antara penyuluh, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga terus diperkuat guna mempercepat seluruh tahapan pengusulan.
Program bantuan bibit kakao ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan kakao rakyat di Mamuju, sekaligus mendorong kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor perkebunan. (*)





