Mamuju, Mesakada.com – Kantor Imigrasi Mamuju mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menyalahgunakan izin tinggalnya. Mereka ditangkap saat
Topik: Warga Negara Asing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.