Tim Evaluasi Bakal Turun ke Lokasi, Aliansi Rakyat Sulbar Siapkan Bukti Pelanggaran Penerbitan Izin Tambang

oleh -850 Dilihat

Mamuju, Mesakada.com — Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Mamuju, memastikan akan menerima tim terpadu yang akan turun mengevaluasi proses perizinan tambang pasir PT Jaya Pasir Andalan.

Hal tersebut disampaikan Aktivis Aliansi Rakyat Sulbar, Zulkarnain, saat berdialog dengan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, di Desa Beru-Beru, Minggu 25 Mei.

Ia mengaku, warga tetap membiarkan seluruh proses penyelesaian polemik tambang pasir diselesaikan tim terpadu. Masyarakat hanya akan memberikan bukti setiap pelanggaran proses penerbitan izin PT Jaya Pasir Andalan ke tim terpadu.

“Jadi memang tidak mungkin wagub juga mau langsung cabut saja. Biarkan proses berjalan,” sebutnya dalam dialog.

Namun, jika tim evaluasi tidak membenarkan bukti pelanggaran, seperti pemalsuan tanda tangan persetujuan masyarakat, tentu menjadi pertanyaan besar.

Sisi lain, ia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pejabat desa dan kecamatan yang dituding telah memihak ke perusahaan.

Zulkarnain berharap, ada sanksi bagi pejabat desa dan camat ketika nantinya semua terbukti melakukan kesalahan dan penipuan kepada masyarakat.

Mereka diharap tidak lagi mengurusi pemerintahan di tingkatan desa dan camat karena telah dianggap menipu rakyatnya.

“Seandainya tidak seperti ini, tentu tidak akan ada masalah. Tetapi hari ini, kami didatangi, ditipu, dibohongi dan dipalsukan tanda tangannya, dan kami punya bukti. Kalau hari ini kami tidak bisa menang, kami akan tetap melaporkan mereka ini. Karena kami punya bukti,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Wagub Sulbar, Salim S Mengga, turun langsung melihat lokasi rencana operasi tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Minggu 25 Mei.

Kunjungan tanpa protokoler itu dilakukan sebagai respons atas penolakan warga terhadap kehadiran aktivitas tambang di wilayah mereka.

Di sana, Salim mengamati langsung kondisi lapangan, termasuk titik-titik lokasi yang direncanakan sebagai area pertambangan.

Salim juga berdialog bersama warga Desa Beru-Beru yang menolak kehadiran tambang karena khawatir akan dampak lingkungan dan dugaan pelanggaran prosedur penerbitan izin.

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Kalau merusak lingkungan, jangan ragu, pasti akan dicabut. Tapi tentu harus melalui evaluasi yang objektif,” kata Salim.

Ia menekankan bahwa Pemprov Sulbar telah membentuk Tim Terpadu Pengendalian dan Evaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan di Sulbar.

Tim ini akan turun dalam waktu dekat untuk mengevaluasi proses perizinan dan dampak lingkungan dari rencana operasi tambang. Salim meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak bertindak di luar hukum.

“Saya imbau tetap tenang, jangan berbuat hal yang melanggar hukum. Jangan buat hal-hal negatif. Tunjukkan kalau kita warga yang beradab. Kalau dalam proses memang ada yang tidak sesuai, entah itu merusak lingkungan atau seperti apa, tentu kita cabut,” ungkapnya.

Wagub juga memastikan bahwa tim evaluasi akan bekerja secara menyeluruh dan tidak berpihak. Ia meminta warga memberikan semua data dan bukti yang dimiliki ketika ada hal yang dianggap keliru. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.