THR ASN Pemprov Sulbar, SDK: Sepanjang Ada Uang Kita Bayar

oleh -335 Dilihat
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Mamuju, Mesakada.com — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, Hakim, TNI-Polri, serta pensiunan. Prabowo mengatakan THR akan cair pada 17 Maret 2025.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers bersama Menkeu Sri Mulyani dan MenPAN-RB Rini Widyantini di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.

Instruksi itu tertuang dalam  PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

Menyikapi hal itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka memastikan akan membayar THR dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sulbar.

“Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto kita akan bayarkan. Sepanjang ada uang kita pasti bayarkan, kalau tidak ada uang tidak bisa kita bayar,” kata SDK, Kamis 14 Maret. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.