Mamuju, Mesakada.com — Kabar gembira bagi masyarakat Sulbar. Membayar pajak kendaraan kini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga peluang membawa pulang emas.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program bertajuk “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia”, yang ditujukan khusus bagi wajib pajak di wilayah Sulbar.
Program ini menjadi strategi inovatif pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus bentuk apresiasi bagi mereka yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Mengusung slogan “Ayo Ke Samsat!”, masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran pajak.
Program undian berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan hadiah utama berupa emas batangan (gold bar) seberat 1 gram, 2 gram, hingga 5 gram.
Adapun syaratnya, kendaraan harus terdaftar di wilayah Sulawesi Barat, kepemilikan atas nama pribadi, serta bukan kendaraan dinas, instansi, maupun perusahaan. Program ini berlaku di seluruh kantor Samsat se-Sulbar.
Pengundian pemenang dijadwalkan pada Juli 2026, dengan catatan pajak atas hadiah ditanggung oleh masing-masing pemenang.
Selain itu, kemudahan pembayaran juga terus ditingkatkan melalui berbagai kanal digital, termasuk penggunaan QRIS di seluruh layanan Samsat. Langkah ini diharapkan membuat proses pembayaran lebih praktis, cepat, dan transparan.
Program ini merupakan hasil sinergi lintas instansi, yakni Bapenda Sulbar, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, dan PT Jasa Raharja sebagai mitra utama.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan program ini menjadi inovasi pelayanan sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami ingin memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat agar lebih patuh membayar pajak. Ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan dan Barat yang dikhususkan bagi masyarakat Sulbar.
“Program undian emas ini diharapkan menjadi stimulus agar masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan. (ajs)






