Makassar, Mesakada.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan eksekusi terhadap terpidana kasus kosmetik berbahaya, Mira Hayati. Eksekusi ini dilaksanakan pada Rabu (18/2/2026) setelah
Tag: Merkuri
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

