Mamuju, Mesakada.com — Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dibangun melalui aturan dan slogan antikorupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen nyata, keteladanan pimpinan, serta keberanian aparatur untuk menjalankan tugas dengan benar.
Hal tersebut disampaikan Sutinah saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Mamuju di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kabupaten Mamuju.
Sutinah menekankan bahwa korupsi tidak selalu berkaitan dengan hilangnya uang negara dalam jumlah besar. Menurutnya, praktik korupsi juga dapat tumbuh dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, termasuk rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mencontohkan ASN yang hanya datang ke kantor untuk mengikuti apel pagi, kemudian meninggalkan tugas dan kembali menjelang apel sore. Kebiasaan tersebut dinilai sebagai bentuk buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan karena aparatur tidak menjalankan tanggung jawabnya secara optimal.
Karena itu, Sutinah meminta seluruh kepala perangkat daerah memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan masing-masing. Ia juga mengingatkan agar persoalan kehadiran dan pelaksanaan tugas tidak sampai menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Selain kedisiplinan ASN, Sutinah meminta setiap pejabat memperhatikan penggunaan anggaran secara detail. Seluruh pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada perangkat daerah harus berpedoman pada regulasi yang berlaku untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Sutinah juga menyoroti temuan BPK terkait kehadiran ASN dalam melaksanakan tugas. Ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang harus disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN.
Sosialisasi antikorupsi tersebut menghadirkan unsur Forkopimda Mamuju sebagai narasumber, yakni Kapolres Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, dan Kejaksaan Negeri Mamuju. Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, disiplin, dan bebas dari praktik korupsi. (*)







