Mamuju, Mesakada.com — Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi meminta Pemprov Sulbar terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi pemblokiran layanan kepegawaian imbas kebijakan nonjob sejumlah pejabat eselon.
Menurutnya, persoalan tersebut jangan sampai berlarut-larut hingga menghambat kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar.
“Saya kira itu perlu segera dikoordinasikan dengan BKN dan BKD. Jangan sampai ini menjadi kendala bagi ASN yang ada. Ini juga menjadi pembelajaran untuk kita semua,” kata Suraidah, Rabu (15/5/2026).
Ia menegaskan, Pemprov Sulbar harus segera membangun komunikasi dengan BKN agar persoalan tersebut cepat diselesaikan.
“Segera berkoordinasi dengan BKN. Apa yang menjadi permasalahannya harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Meski begitu, Suraidah mengaku hingga saat ini DPRD Sulbar belum menerima laporan langsung dari ASN terkait dampak pemblokiran layanan tersebut.
“Kalau di DPR, sejauh ini belum ada laporan dari ASN yang membutuhkan layanan,” ungkapnya.
Namun, kata dia, persoalan itu sempat menjadi perhatian dalam pembahasan internal DPRD Sulbar saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Tapi waktu paripurna kemarin sempat kami diskusikan juga untuk menjadi perhatian,” tandasnya. (ajs)





